
Kalianda, Jumat 08 Mei 2020
Setelah ditetapkan dalam daftar usulan satuan kerja yang diusulkan sebagai calon satuan kerja berpredikat WBK, Kantor Imigrasi Kalianda malaksanakan tahapan lanjutan berupa Uji Kelayakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang terdiri dari 4 (empat) orang.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kalianda ini dilaksanakan melalui Video Teleconference dengan diikuti oleh Kepala kantor Imigrasi, para Pejabat Struktural, Tim Pokja dan JFT-JFU Kantor Imigrasi Kalianda. Kegiatan diawali dengan penyampaian Yel-yel oleh ASN Kantor Imigrasi Kalianda. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kantor Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Edy Firyan memaparkan perubahan yang telah dilaksanakan untuk mencapai satuan kerja berpredikat WBK dengan melaksanakan 6 (enam) area perubahan.Dalam kesempatan ini juga disampaikan beberapa Inovasi untuk mendukung tercapainya Zona Integritas di kantor Imigrasi Kalianda, seperti ruang media centre,pojok baca, photobooth , pelayanan paspor simpatik setiap hari sabtu diminggu ke-4 setiap bulan.
Setelah dilakukan pemaparan, tim penilai internal melakukan tanya-jawab berkaitan inovasi yang sudah dilakukan, keterlibatan pegawai dalam pembangunan Zona Integritas, serta sosialisasi tentang pembangunan zona Integritas.


